Home » » Tagih Pengusaha Tambang, Petugas Pajak Bisa Didampingi Polisi

Tagih Pengusaha Tambang, Petugas Pajak Bisa Didampingi Polisi

Written By Unknown on Sabtu, 30 Agustus 2014 | 05.06


Detik.com -Kerja sama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kini semakin erat. Dalam tugasnya nanti, pegawai pajak akan didampingi oleh polisi untuk menghadapi wajib pajak (WP).

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan target utama saat ini adalah sektor pertambangan karena dinilai memiliki potensi paling besar. Dari 11.000 izin usaha pertambangan (IUP) baru 2.000 WP yang membayar pajak. “Fokus tambang dulu di awal, nanti kita baru masuk ke sektor lain. Tambang ini potential loss besar,” tegasnya di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Suhardi Alius memastikan tidak semua WP akan didampingi anggota kepolisian. Pendampingan hanya akan dilakukan untuk WP yang tidak patuh pada kewajibannya.  Jadi ada saatnya tim pajak akan turun dengan Bareskrim,” sebut Suhardi.

Ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan. Pertama adalah bentuk peringatan yang hanya melalui petugas pajak. Kedua teguran melalui petugas pajak dan kepolisian. Ketiga adalah proses pidana. 
“Jadi kita sifatnya juga menanti dari laporan Ditjen pajak. Juga akan verifikasi dan tentukan mana yang akan dilakukan oleh Bareskrim dan Ditjen Pajak. Begitu pemetaannya,” papar Suhardi.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Literasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger